TUNJANGAN INSENTIF GURU MADRASAH NON PNS BELUM SERTIFIKASI
Tuesday, February 13, 2018
Aplikasi Excel,
informasi kemenag,
Kurikulum 2013 SMP,
madrasah Aliyah,
RPP dan Silabus PAI Madrasah Tsanawiyah,
sertifikasi guru,
tunjangan fungsional
Edit
TUNJANGAN INSENTIF GURU MADRASAH NON PNS BELUM SERTIFIKASI
Tunjangan Insentif Guru Madrasah non PNS belum sertifikasi.- Kementerian Agama Republik Indonesia(Kemenag RI) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 1 tahun 2018 tentang tunjangan Insentif bagi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama.Ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi Guru Madrasah Non PNS yang belum pernah merasakan tunjangan sertifikasi.Mungkin intensif guru ini sebagai pengganti tunjangan fungsional yang sekarang sudah dihapus/ditiadakan.Tunjangan insentif guru madrasah non PNS belum Sertifikasi |
"Terhitung Januari 2018, guru madrasah bukan PNS yang belum sertifikasi akan mendapat insentif sebesar Rp 250.000," terang Suyitno di Jakarta, Minggu (11/02).
"Menteri Agama sangat konsern memberikan perhatian kepada guru bukan PNS dan KMA ini menjadi salah satu bentuknya," sambungnya.
Menurut Suyitno, ada lebih dari 241.000 guru madrasah bukan PNS yang belum sertifikasi dan tersebar di seluruh Indonesia. Jika perbulan mereka mendapat insentif Rp 250.000 , berarti setiap guru per tahunnya akan mendapat Rp 3.000.000.
"Total anggaran yang dibutuhkan kurang lebih mencapai Rp724,9 miliar," tuturnya.
"Saat ini kami tengah melakukan proses buka blokir sekaligus realokasi anggaran dari Dit GTK untuk didistribusikan Kankemenag Kab/Kota. Mekanisme pemberian insentif nantinya akan dilakukan melalui rekening para guru," tutupnya.
Bahwa untuk meningkatkan motivasi ,kinerja,dan kesejahteraan guru bukan Pegawai Negeri Sipil(Non PNS) pada Kementerian Agama ,perlu diberikan intensif.
Lampiran keputusan Menteri Agama RI nomor 1 tahun 2018 tentang intensif bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS ) Pada kementerian Agama,silahkan lihat di bawah ini:
halaman 1 keputusan Menteri Agama RI nomor 1 tahun 2018 |
halaman 2 keputusan Menteri Agama RI nomor 1 tahun 2018 DOWNLOAD KEPUTUSAN MANTERI AGAMA RI NOMOR 1 TAHUN 2018 |
Silahkan Baca juga informasi seputar madrasah di bawah ini:
- Informasi Pendataan Guru Non PNS Madrasah per 31 Januari 2018
- Kisi-Kisi Ujian Akhir Madrasah Aliyah 2018
- KISI-KISI UAMBN MTS-ALQURAN HADIS.pdf
- KISI-KISI UAMBN MTS-SKI.pdf
- KISI KISI UAMBN MTS- AKIDAH AKHLAK.pdf
- KISI-KISI UAMBN MTs-BAHASA ARAB.pdf\
- KISI-KISI UAMBN MTS- FIKIH.pdf
Kisi-Kisi Ujian Akhir Madrasah Aliyah(MA) tahun pelajaran 2017/2018:
- KISI-KISI UAMBN ALQURAN HADIS-MA SEMUA PEMINATAN.docx.pdf
- KISI-KISI UAMBN BHS ARAB -MA KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN ILMU KALAM-MA KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN AKIDAH AKHLAK-MA NON KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN AKHLAK-MA KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN FIKIH-MA NON KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN BHS. ARAB-MA NON-KEAGAMAAN.docx.pdf
- KISI-KISI UAMBN SKI-MA NON KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN SKI _MA KEAGAMAAN.pdf
Demikian materi serta informasi seputar Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS belum sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama.Semoga keputusan Bapak Menteri Agama tersebut bisa segera terealisasi per Januari 2018 sehingga rekan guru madrasah bisa semangat untuk bekerja dan mensejahterakan keluarga.
0 Response to "TUNJANGAN INSENTIF GURU MADRASAH NON PNS BELUM SERTIFIKASI "
Post a Comment