PEDOMAN PENGGUNAAN DANA BOP RA TAHUN ANGGARAN 2018

PEDOMAN PENGGUNAAN DANA BOP RA TAHUN ANGGARAN 2018

Pedoman Penggunaan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2018.- Raudlatul Athfal (RA) merupakan lembaga pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal.Dalam undang-undang sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 BAB VI pasal 28 ayat 3 disebutkan sebagai berikut: "Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Tamana Kanak-Kanak (TK),Raudlatul Athfal(RA),atau bentuk lainnya yang sederajat".Sedangkan PAUD di luar jalur pendidikan formal adalah antara lain:playgroup,TPA,TPQ,dan sejenisnya.
Pedoman Penggunaan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2018
Pedoman Penggunaan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2018
BOP adalah Program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada RA yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing RA.

Pedoman Penggunaan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2018.- BOP dapat digunkan oleh RA(Raudlatul Athfal) untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia dengan jenis pengeluaran atau biaya sebagaimana diatur Permendiknas nomor 69 tahun 2009.Namun demikian ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOP .Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOP dibahas pada bagian Penggunaan Dana BOP.

Pemberian bantuan ini diharapkan dapat mendorong kreativitas kepala RA untuk mengelola lembaga pendidikannya menjadi lebih baik sehingga akan tercapai tujuan lembaga pendidikan yang ideal.Proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan akan terwujud apabila didukung oleh program pengembangan kesiswaan dan disertai oleh dukungan sarana dan prasarana yang menunjang.Diharapkan juga bahwa dengan bantuan operasional tersebut dapat meluluskan peserta didik yang berkualitas sebagai row input caon siswa MI ynag bermutu.

Tujuan BOP Raudlatul Athfal(RA) tahun 2018 secara umum Program BOP RA bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung program PAUD.

Pedoman Penggunaan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2018.- Bagi rekan guru/kepala sekolah Raudlatu Athfal(RA) yang ingin mengunduh juknis Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatu Athfal(RA) Tahun anggaran 2018,kami persillahkan downoad di bawah ini:


Penggunaan Dana BOP semata-mata ditujukan hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan pada lembaga RA .Melalui program BOP ini,RA diharapkan dapat lebih mengembangkan mutu pendidikan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. RA mengelola dana secara profesional,transparan dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. BOP harus menjadi sarana penting untuk meningkatan pemberdayaan RA dalam rangka peningkatan akses ,mutu,dan manajemen RA.

Selanjutnya kami bagikan pula beberapa administrasi dan informasi seputar dunia pendidikan yang lainnya yang mungkin dibutuhkan oleh rekan guru:

  1. INSTRUMEN MONITORING ADMINISTRASI RA tahun 2017-2018
  2. CONTOH FORMAT SK GURU TETAP YAYASAN
Demikian materi serta informasi seputar  Pedoman Penggunaan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2018 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga petunjuk teknis BOP RA tersebut bisa dijadikan sebagai acuan dalam pengelolaan dana di RA.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEDOMAN PENGGUNAAN DANA BOP RA TAHUN ANGGARAN 2018"