INSTRUMEN MONITORING PELAKSANAAN BOS MADRASAH TAHUN 2017

INSTRUMEN MONITORING PELAKSANAAN BOS MADRASAH TAHUN 2017

BOS (Bantuan Operasional Sekolah ) merupakan program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non operasional bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar yang diprogramkan oleh pemerintah.

Menurut Peraturan pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan Pendidikan biaya non operasional adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai,dan biaya tidak langsung berupa daya air,jasa telekomunikasi,pemerintahan sarana dan prasarana ,uang lembur,transportasi,konsumsi,pajak,asurasni,dan lain sebagainya.Namun demikian,ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan Dana BOS dibahas pada bagian penggunaan Dana BOS.
Download Juknis BOS Madrasah 
Instrumen merupakan suatu alat yang memenuhi persyaratan akademis,sehingga dapat kita pergunakan sebagai alat untuk mengkur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai sutau variable.

Dalam bidang pendidikan instrumen dipergunakan untuk rekan guru dalam mengukur kemampuan/prestasi belajar  peserta didik,faktor-faktor yang diduga mempunyai hubungan atau berpengaruh terhadap hasil belajar.
Baca Juga : Juknis Pengajuan Program PIP Madrasah
Dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional sekolah ( BOS ) Madrasah perlu dilakukan pengawasan dan monitoring agar dalam penggunaan dana BOS Madrasah sesuai dengan petunjuk yang telah ada.Dana BOS harus digunkan untuk membiayai kegiatan pembelajaran yang ada di madrasah serta membayar honor Guru Wiyata Bhakti atau Guru Tetap Yayasan.

Dalam instrumen  ini terdapat beberapa pertanyaan singkat yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS madrasah.Mulai dari Perencanaan Dana BOS,Penggunaan Dana BOS,serta Pelaporan Dana BOS Madrasah.

Instrumen ini bertujuan untuk menjaring informasi dari Bapak/Ibu/saudara tentang pelaksanaan BOS Madrasah.Data Hasil pemantauan ini akan digunakan sebagai bahan masukan bagi kebijakan pelaksanaan BOS dimasa mendatang.

Bagi rekan Guru/Kepala Madrasah MI/MTs dan MA yang menerima dana BOS Madrasah,berikut ini instrumen yang bisa dipergunakan untuk memonitoring dan mengevaluasi pengelolaan Dana BOS Madrasah Silahkan Download di bawah ini.
DOWNLOAD DI SINI
Baca Juga : Instrumen Pengelolaan Dana PIP Madrasah
Demikian informasi dan materi seputar Instrumen monitoring pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah( BOS ) Madrasah tahun 2017 yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "INSTRUMEN MONITORING PELAKSANAAN BOS MADRASAH TAHUN 2017"