berikut ini hal yang harus dilakukan oleh guru dalam implementasi penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan di bawah binaan kementerian agama

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumap kembali dengan saya di blog liputanguruindonesia.blogspot.co.id.Alkhadulillah Pada kesempatan malam ini saya masih diberikan kesehatan serta kesempatan untuk bisa menulis dan berbagi kepada rekan pengunjung sekalian.Pada kesempatan ini saya akan berbagi informasi seputar surat edaran dari Kementerian Agama RI tentang  implementasi penguatan pendidikan karakter pada sataun pendidikan di bawah binaan kementerian agama.

Menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir.Joko Widodo untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan sebagai implementasi dari Program Nawacita yang dicanangkan melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental(GNRM) dan dalam rangka menumbuhkan nasionalisme dan patriotisme di kalangan peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menegah .

Nawa cita adalah istilah umu yang diserap dari bahasa sansekerta.Nawa cita terdiri dari 2 kata yaitu nama yang memiliki arti (sembilan),sedangkan cita memiliki arti(harapan,agenda,keinginan).Dalam konteks perpolitikan Indonesia menjelang pemilihan umu Presiden tahun 2014.Istilah ini muncul pada visi misi yang dipakai oleh pasangan calon Presiden/wakil Presiden Ir.Joko Widodo dan Muhammad Yusuf Kalla berisi agenda pemerintahan pasangan itu.

Harapan dari bapak presiden dalam gerekan GNBM (Gerakan Nasional Revolusi Mental) adalah untuk meningkatkan semangat nasionalisme semua warga negara Indonesia.Gerakan Nasional Revolusi Mental ini dimulai dari lingkungan terdekat kita yaitu Keluarga dan sekolah.Oleh karena itu bapak Presiden mengingkin GNBM untuk lebih ditekankan di lingkungan sekolah,serta peran serta bapak/ibu guru dalam meningkatan semangat nasionalisme pada anak didik.

Berikut ini untuk lebih lengkapnya mengenai  isi surat Edaran tentang implementasi penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan di bawah binaan kementerian agama.Kami persilahkan rekan guru maupun kepala sekolah untuk mengunduhnya di bawah ini gratis
  1. Juknis_Lomba Karya Tulis Ilmiah(LKTI)_2017.pdf.pdf 
  2. satya_lencana Persyaratan dan juknis pengusulan.pdf 
  3. Implentasi_Penguatan_Pendidikan_Karekter.pdf
Silahkan baca juga:
  1. Aplikasi penilaian Kurikulum 2013 semua jenjang Pendidikan
  2. Petunjuk teknis Program pembangunan/rehab ruang kelas Madarsah tahun 2017
  3. Persyaratan usulan pembangunan/rhab masjid tahun 2017
Demikian informasi mengenai surat edrana tentang pelaksanaan  penguatan pendidikan karakter di lingkungan Madrasah.Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "berikut ini hal yang harus dilakukan oleh guru dalam implementasi penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan di bawah binaan kementerian agama"